Tuesday, November 11, 2014

Leave a Comment

Berbagai Fakta Berbahaya Mengenai Vapor

Rokok elektrik mulai dikenalkan di China pada tahun 2003. Rokok elektrik kemudian semakin mendunia terutama lewat promosi Internet. Pasar terbesar rokok elektrik atau vapor ini berada di Eropa dan Amerika. Dan kini cukup dikenal pula di Indonesia.

Rokok elektronik pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing, RRC, yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd. Cara kerja rokok elektronik ini sendiri dengan membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai.
Kandungan utama yang terdapat dalam rokok elektronik ini adalah propilen glikol, dieter glikol dan gliserin. Kepala Badan POM, Kustantinah, menjelaskan dalam rokok elektronik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. 
Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. “Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker.” Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, FDA ada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan.
Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau.
ENDS sebenarnya tidak berbahaya bagi perokok pasif, tetapi akan lebih berbahaya pada perokok aktif bila dibandingkan dengan rokok tembakau. Hal ini dikarenakan, pada ENDS (e-cigarette) tidak tercantum kandungan nikotin di dalamnya, bahkan pada berbagai label rokok elektrik yang tidak mengandung nikotin, setelah diteliti ternyata rokok tersebut tetap mengandung nikotin. Dalam penelitian yang dilakukan tim dari Universitas Athena, Yunani, para peneliti menyelidiki efek jangka pendek penggunaan rokok elektronik pada berbagai orang, termasuk orang yang tidak mempunyai gangguan penyakit dan perokok yang tidak atau sudah punya gangguan paru.S
Vapor atau Electronic Cigarettes adalah alat alternatif pengganti rokok konvensional, yang memberikan anda pengalaman merokok sesungguhnya tanpa harus terkena dampak negatif yang terasosiasi atau ditimbulkan dari tembakau sesungguhnya seperti; Bau asap rokok yang menempel, tar, debu dari pembakaran rokok, dan bau nafas tak sedap setelah merokok.
E-Cigarettes menghilangkan efek pembakaran sekaligus menghilangkan banyak masalah yang disebabkan dari rokok biasa, secara sederhana Vapor bisa diartikan dengan memproduksi asap tanpa proses pembakaran.
Apa yang terjadi jika anda menghirup Nikotin yang keluar dari Vapor atau e-Cig
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Dr. Thomas Eissenberg di Virginia Commonwealth University meneliti tentang tingkat konsentrasi Nikotin, konsentrasi karbon monoksida didalam darah dan detak jantung terhadap pengguna rokok eletronik dibandingkan dengan rokok biasa.
Penelitian ini melibatkan 32 orang yang dbagi menjadi 4 skenario pengguna, skenario pertama adalah pengguna rokok biasa, kedua pengguna vapor dengan tingkat Nikotin 16 Mg, ketiga pengguna Vapor dengan tingkat nikotin 18 Mg yang terakhir menghisap rokok tanpa dibakar.
Hasilnya dalam 5 menit pertama, kadar konsentrasi nikotin, karbon monoksida dan detak jantung meningkat pada 2 golongan penghisap rokok biasa. Sedangkan pada 2 kelompok penghisap Vapor tidak mengalami hal tersebut. S
Menurut German Cancer Research Center dalam cairan yang digunakan dalam rokok elektri terdeteksi adanya zat beracun dari flavor yang digunakan. Tak hanya itu, dalam cairan itu juga ditemukan nitrosamine (penyebab kanker), logam beracun, dan beberapa kandungan zat aktif lainnya yang sangat bervariasi baik jenis maupun kandungannya.
Kendati telah menyebutkan beberapa kandungan berbahaya dari rokok elektrik, ia mengakui bahwa hingga saat ini masih belum diatur di Indonesia. Sehingga masih belum diketahui pasti kandungan zat dan kadar dalam tiap merek yang beredar di Indonesia. "Beberapa negara termasuk Indonesia terus mengkaji produk ini, untuk kemudian menentukan kebijakan yang diperlukan," katanya.
"Dari prabrik juga sudah ada peringatan untuk yang paru-parunya terganggu dilarang konsumsi. Berarti kan memang mengindikasikan bahwa produk tersebut berbahaya, khususnya bagi pernapasan," ungkapnya.
Rokok elektrik adalah alat yang berfungsi untuk mengubah zat-zat kimia menjadi uap dan mengalirkannya ke paru-paru. Zat-zat kimia yang dimaksut adalah campuran zat-zat aktif seperti nikotin dan propelin glycol. Komponen rokok elektrik sendiri terdiri dari komponen penguap, baterai, pengatur elektronik dan wadah cairan yang akan diuapkan. S
Penggunaan rokok elektronik (e-cigarettes) dapat menyebabkan kerusakan paru-paru. Alasannya adalah bahwa ketika seorang perokok menggunakan rokok elektronik, ia hembuskan uap bukan asap yang tidak baik bagi paru-paru karena menyebabkan masalah dalam fungsi paru-paru. 
Salah satunya adalah tidak disadarinya berapa banyak nikotin yang hadir dalam rokok elektronik. Konsumen produk rokok elektronik saat ini tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah rokok elektronik tersebut aman atau tidak. Namun, orang harus tahu bahwa rokok elektronik tidak mengandung bahan kimia berbahaya tersebut yang biasanya ditemukan dalam rokok tradisional.
Dikatakan bahwa merokok rokok elektronik tidak akan memberikan Anda kanker. Tapi efek buruk dari rokok elektronik adalah bahwa mereka memberi lebih besar peluang penyakit jantung, serangan jantung dan penyakit lainnya. Sebuah rokok elektronik mengandung senyawa penyebab kanker seperti nitrosamin.
Efek buruk lainnya dari rokok elektronik adalah bahwa rokok ini mengandung komponen anti-beku yang disebut sebagai dietilen glikol. Zat Ini beracun bagi manusia dan dapat menyebabkan kekhawatiran kesehatan ketika dihirupi. Ini adalah salah satu efek buruk utama dari rokok elektronik. Sebuah E-rokok juga terdiri dari Tetramethylpyrazine. Orang yang kontak terlalu lama dengan Tetramethylpyrazine dapat menyebabkan kerusakan otak.
Jadi, Anda melihat bahwa meskipun rokok elektronik dikatakan kurang berbahaya dibandingkan dengan rokok tradisional, hal tersebut adalah salah. Rokok elektronik juga masih merupakan ancaman bagi pecandu rokok. Sama berbahayanya dengan rokok tradisional (tembakau)

0 comments:

Blogging World