Saturday, January 24, 2015

Leave a Comment

Bantu ISIS, perempuan AS dipenjara

Colorado
Polisi dikerahkan di sekitar pengadilan ketika hukuman diputuskan
Seorang perempuan asal Colorado, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah mengaku bersalah karena mencoba untuk membantu kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS.
Shannon Conley, seorang mualaf berusia 19 tahun, ditangkap pada April 2014 lalu ketika mencoba menumpang pesawat ke Turki dalam perjalanan ke Suriah untuk menikah dengan anggota ISIS.
Jaksa menawarkan pengurangan masa hukuman jika perempuan itu membantu berbagi informasi tentang orang Amerika lainnya yang ingin bergabung dengan ISIS.
Conley, yang kini menyebut dirinya sebagai Halima, mengatakan sangat menyesali perbuatannya.
Dalam persidangan di Kota Denver, Hakim Raymond Moore mengatakan hukuman itu dimaksudkan untuk mencegah orang lain yang bergabung dengan kelompok milisi tersebut.
Hakim juga menyatakan keraguannya tentang klaim Conley bahwa dia telah mengingkari jihad.
"Sikap memberontak telah lama menjadi bagian dari dirinya," katanya, seraya menambahkan bahwa Conley membutuhkan bantuan mental.

0 comments:

Blogging World