Saturday, February 14, 2015

Leave a Comment

Kecelakaan kapal di Hong Kong, kapten kapal dihukum bersalah

Kapten kapal feri yang tenggelam akibat tabrakan di Hong Kong pada tahun 2012 dan menewaskan sedikitnya 39 telah diputus bersalah oleh pengadilan Hong Kong.
Tabrakan yang melibatkan dua kapal penumpang itu terjadi di perairan sekitar Pulau Lamma, Hong Kong, awal Oktober 2012 lalu.
Peristiwa tabrakan kapal feri dan perahu wisata ini disebut salah satu bencana terburuk laut Hong Kong.
Lai Sai-ming, yang menjadi kapten kapal Sea Smooth, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Hong Kong karena membahayakan serta keselamatan orang lain di laut.
Adapun Chow Chi-wai - kapten kapal Lamma IV yang terbalik - juga dinyatakan terbukti bersalah karena membahayakan keselamatan orang lain.
Lai dinyatakan bersalah oleh tujuh dari sembilan anggota juri di Pengadilan Hong Kong dalam sidang yang berjalan 35 jam, demikian laporan South China Morning Post.

Membantah bersalah

Selama persidangan yang berlangsung lebih dari dua bulan, kedua orang ini mengaku tidak bersalah.
Saat mengalami tabrakan, kapal itu membawa 123 penumpang dan tiga awak.
Tabrakan yang melibatkan dua kapal penumpang itu terjadi di perairan sekitar Pulau Lamma, Hong Kong, awal Oktober 2012 lalu.
Kapal tersebut merupakan kapal komersial yang disewa oleh perusahaan listrik Hong Kong untuk membawa karyawan persuahaan itu beserta keluarganya menyaksikan pesta kembang api di pelabuhan Victoria.
Satu kapal lainya yang terlibat dalam kecelakaan itu merupakan kapal milik perusahaan Hong Kong and Kowloon Ferry.
Hong Kong selama ini dikenal memiliki jalur pelayaran tersibuk di dunia.

0 comments:

Blogging World